KABAREKONOMI.CO.ID, Batam – Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, turun langsung meninjau pelayanan keimigrasian di Pelabuhan Internasional Batam Centre, Selasa (31/3/2026) siang.
Inspeksi ini bukan sekadar kunjungan rutin, melainkan respons keras atas skandal pungutan liar (pungli) yang viral hingga media Singapura dan mencoreng wajah pelayanan pintu masuk negara.
Didampingi Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra serta jajaran deputi dan Kantor Imigrasi Batam, rombongan menelusuri alur pelayanan dari pintu kedatangan hingga keberangkatan. Hasil awalnya: sistem dinilai berjalan, tetapi celah pengawasan diakui masih ada.
“Secara umum sudah terkelola, tetapi masih ada perbaikan yang wajib dilakukan,” tegas Amsakar.
Ia menekankan penempatan supervisor di garis depan dan penertiban penggunaan name tag petugas sebagai langkah cepat menutup ruang penyimpangan. Ke depan, pembuatan name tag akan dilakukan melalui satu pintu untuk mencegah penyalahgunaan identitas.
Lebih jauh, Amsakar memastikan proses pemeriksaan terhadap sejumlah nama sudah berjalan. Pesannya jelas: pelanggaran berat akan berujung pemecatan.
“Ini praktik tidak sehat dan tidak bisa ditoleransi. Kami yakin ini oknum, bukan sistem. Tapi sanksi tegas pasti diberikan,” katanya.
Li Claudia menambahkan, insiden serupa tak boleh terulang karena menyangkut citra Indonesia di mata wisatawan mancanegara.
“Kita tidak boleh memperlakukan orang seperti itu. Di negara lain, kita juga tidak diperlakukan demikian,” ujarnya.
