Ekspor Gas ke Singapura Dipangkas, PLN Batam hingga Sumatra Jadi Prioritas

KABAREKONOMI.CO.ID, JAKARTA – Indonesia mulai memangkas ekspor gas bumi ke Singapura sebesar 31 billion British thermal unit per day (BBTUD) sejak Sabtu (24/10/2026). Pengurangan pasokan tersebut dilakukan untuk memperkuat pemenuhan kebutuhan energi domestik, terutama bagi pembangkit listrik di Batam, Bintan, dan Sumatra.

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Djoko Siswanto, mengatakan pengurangan pengiriman gas dilakukan melalui dua jalur pasokan, yakni dari wilayah Natuna dan Sumatra.

Bacaan Lainnya

Rinciannya, pasokan gas dari Natuna yang sebelumnya dikirim ke Singapura dikurangi sebesar 15 BBTUD. Sementara itu, pasokan dari Sumatra dipangkas sebesar 16 BBTUD. Dengan demikian, total volume ekspor gas yang dialihkan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri mencapai 31 BBTUD.

“Dalam rangka menjaga keandalan pasokan gas dalam negeri untuk kelistrikan, mulai hari ini pasokan gas ke Singapura dialihkan ke dalam negeri,” kata Djoko, Sabtu (24/10/2026).

Menurut Djoko, gas dari Natuna akan dialihkan untuk memenuhi kebutuhan PT PLN Batam melalui jaringan pipa West Natuna Transportation System (WNTS)–Pulau Pemping–Batam.

Adapun gas dari Sumatra akan disalurkan untuk kebutuhan kelistrikan di Batam, Bintan, dan Sumatra melalui jaringan pipa PT Transportasi Gas Indonesia (TGI).

Pengalihan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga ketersediaan energi bagi pembangkit listrik domestik di tengah kebutuhan untuk memastikan pasokan gas nasional tetap memadai.

Djoko menjelaskan, kebijakan pengurangan ekspor gas tersebut sejalan dengan ketentuan Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi, yang mengatur prioritas pemanfaatan gas bumi untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Pos terkait