Fary Djemy Francis Serahkan Manfaat TASPEN Rp1,08 Miliar kepada Ahli Waris ASN di Kepri

Selain itu, ahli waris juga menerima santunan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja sebesar Rp182.994.400 serta pengembalian iuran dan manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) senilai Rp312.800.

Kasus tersebut, menurut TASPEN, menunjukkan bahwa perlindungan peserta tidak ditentukan oleh lamanya masa kepesertaan, melainkan berdasarkan hak yang telah diatur dalam ketentuan program.

Bacaan Lainnya

Sementara itu, manfaat juga disalurkan kepada ahli waris almarhum Abdul Azis, ASN Kecamatan Sungai Beduk, Kota Batam.

Ahli waris menerima santunan JKK sebesar Rp164.016.100, manfaat JKM senilai Rp32.883.300, serta Tabungan Hari Tua (THT) sebesar Rp52.034.900. Penyerahan dilakukan di Kantor Wali Kota Batam kepada Suriati, istri almarhum.

Selain manfaat tersebut, ahli waris juga memperoleh hak atas pensiun bulanan. Anak peserta juga berpeluang memperoleh beasiswa melalui Program Taspen Proteksi Beasiswa yang dikelola Taspen Life, dengan manfaat pendidikan yang diberikan secara bertahap mulai dari jenjang SMP, SMA/sederajat, hingga perguruan tinggi bagi peserta yang telah terdaftar dalam program tersebut.

Manfaat tersebut berlaku bagi pesertayang terdaftar sebagai peserta Program Taspen Proteksi Beasiswa dari Taspen Life.

Di wilayah kerja TASPEN Tanjung Pinang, tercatat dari semester I tahun 2026 telah menyalurkan manfaat program JKK dan JKM sebesar Rp9.001.719.031 pada 646 klaim.

Adapun data secara nasional dengan rentang waktu yang sama, TASPEN telah menyalurkan manfaat Program JKK dan JKM sebesar Rp652.723.331.548 pada 50.392 klaim.

Pos terkait