KABAREKONOMI.CO.ID, Batam – Ketua Forum Masyarakat Peduli Batam Maju (FMPBM), Osman Hasyim, mengingatkan seriusnya ancaman limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) elektronik terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Ia menegaskan, limbah elektronik bekas mengandung berbagai unsur logam berat dan bahan kimia beracun yang berpotensi menimbulkan dampak jangka panjang jika tidak ditangani secara benar dan aman.
Menurut Osman, limbah B3 elektronik mengandung logam berat seperti timbal (Pb), merkuri (Hg), kadmium (Cd), nikel (Ni), litium (Li), kromium (Cr), arsenik (As), tembaga (Cu), hingga kobalt (Co).
Selain itu, terdapat pula zat organik berbahaya seperti Polychlorinated Biphenyls (PCBs) dan brominated flame retardants (BFRs) yang dikenal sangat persisten di lingkungan.
“Zat-zat berbahaya ini banyak ditemukan pada komponen elektronik seperti baterai, papan sirkuit (PCB), layar CRT, kabel, hingga tinta dan toner. Jika dikelola sembarangan, dampaknya bisa sangat merusak lingkungan dan membahayakan kesehatan manusia,” ujar Osman saat ditemui KE Group, Senin (22/12/2025) siang.
Ia memaparkan, paparan logam berat dapat menyebabkan gangguan saraf, kerusakan ginjal dan hati, gangguan reproduksi, hingga bersifat karsinogenik. Sementara PCBs dapat terakumulasi dalam jaringan lemak manusia, mengganggu sistem pencernaan, serta meningkatkan risiko kanker.
Adapun arsenik dikenal sangat beracun karena dapat mengganggu metabolisme tubuh, menyebabkan keracunan berat, bahkan kematian. Bahan kimia berbahaya lainnya juga berisiko menimbulkan gangguan pernapasan, kerusakan otak, impotensi, hingga membahayakan kehamilan.
Terkait keberadaan 856 unit kontainer limbah B3, Osman menegaskan bahwa limbah tersebut tidak boleh dikeluarkan dari pelabuhan. Pasalnya, hingga saat ini Batam dinilai belum memiliki fasilitas pabrik pengolahan limbah B3 yang memadai untuk mengelola limbah berbahaya dan beracun dari industri dengan teknologi khusus, seperti insinerasi, pengolahan air limbah, maupun metode 3R (reuse, recycle, recovery).
“Tanpa fasilitas pengolahan yang sesuai standar, pengeluaran limbah B3 justru berpotensi menciptakan bencana lingkungan baru di Batam,” tegasnya.
Osman pun mendesak pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan agar dalam penyelesaian penanganan kontainer limbah B3, lebih mengutamakan aspek kesehatan dan keselamatan lingkungan dibandingkan kepentingan ekonomi semata.
“Keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan harus menjadi prioritas utama. Jangan sampai keputusan yang diambil hari ini meninggalkan dampak buruk bagi generasi mendatang,” pungkasnya. (Iman Suryanto)
