Gadai Swasta Jadi Solusi Cepat UMKM Kepri Atasi Kebutuhan Modal

Iwan juga menegaskan bahwa produk pembiayaan gadai memiliki karakteristik tersendiri. Perusahaan gadai hanya membiayai barang bergerak, seperti handphone, kendaraan bermotor, dan surat berharga. Sedangkan tanah atau bangunan tidak dapat dijadikan jaminan.

Saat ini, sekitar 98 persen perusahaan gadai masih beroperasi secara konvensional, dan hanya 2 persen yang berbasis syariah. PPGI pun berkomitmen untuk mendorong pengembangan layanan gadai berbasis syariah guna memberikan lebih banyak pilihan kepada masyarakat.

Bacaan Lainnya

Perkembangan sektor UMKM di Kepri yang mencatat pertumbuhan sebesar 7,4 persen—tertinggi ketiga secara nasional—menjadi peluang besar bagi industri pergadaian. “Industri pengolahan yang didominasi UMKM tumbuh pesat, namun banyak yang terkendala pendanaan jangka pendek. Di sinilah pegadaian hadir sebagai solusi,” kata Iwan.

Selain pembiayaan, Iwan menyebutkan bahwa pelaku UMKM menghadapi empat tantangan utama: akses keuangan, keterbatasan literasi digital, pemasaran dan akses pasar, serta manajemen usaha. Dalam hal ini, Pegadaian dan mitra rekanannya juga memberikan dukungan melalui program pendampingan usaha dan penguatan kapasitas digital.

“Pegadaian bisa mencairkan dana hanya dalam waktu sekitar 30 menit. Ini jauh lebih cepat dibandingkan lembaga pembiayaan lain yang bisa memakan waktu satu hingga dua hari,” ungkapnya.

Dengan dukungan regulasi dari OJK serta peran aktif perusahaan gadai swasta, diharapkan UMKM di Indonesia, khususnya di Kepri, dapat lebih mudah mengakses pembiayaan yang cepat, aman, dan terpercaya. Hal ini dinilai krusial dalam meningkatkan daya saing UMKM dan memperkuat kontribusi sektor tersebut terhadap pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *