FinExpo akan menampilkan pameran dari berbagai Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) seperti bank umum, pasar modal, BPR, perusahaan gadai, perusahaan pembiayaan, perusahaan asuransi dan lembaga pembiayaan lainnya. Masyarakat dapat secara langsung mengenal produk-produk keuangan yang aman, mudah diakses, dan sesuai kebutuhan mereka.
Selain itu, tegasnya, akan diadakan pula Fintalk, yaitu sesi seminar dan diskusi yang menghadirkan narasumber dari berbagai sektor jasa keuangan. Tema yang akan dibahas mencakup “UMKM Naik Kelas melalui Pembiayaan”, “Peran Pasar Modal bagi Generasi Muda”, “Masa Depan Industri Asuransi di Era Digital”, “Perbankan Syariah dan Digitalisasi Transaksi Perbankan”, serta “Literasi dan Inklusi Keuangan Digital serta Pelindungan Konsumen Jasa Keuangan”.
Peserta yang hadir diharapkan dari berbagai segmen, yaitu UMKM, Komunitas, Perempuan, Disabilitas, Karyawan, Pelajar dan segment lainnya. Selain talkshow, pada lokasi expo juga digelar berbagai lomba, seperti lomba Ranking 1, mewarnai dan money relay yang menyentuh kalangan pelajar. Tujuannya adalah menanamkan pemahaman tentang pentingnya mengelola uang sejak usia dini.
Dalam dimensi sosial, pelaku industri jasa keuangan juga akan menyalurkan zakat melalui pembukaan rekening tabungan bagi masyarakat kurang mampu yang menjadi penerima manfaat. Hal ini menjadi bentuk nyata dari inklusi keuangan yang berpihak dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Sementara itu, Puncak kegiatan akan berlangsung pada 5 Oktober 2025, dengan penyelenggaraan FinRun yang akan digelar di kawasan Pollux Habibie Meisterstadt. Acara ini akan diikuti oleh 1.500 peserta, dengan dua kategori lomba lari yaitu 5K dan 10K. FinRun menggabungkan gaya hidup sehat dengan kampanye kesadaran keuangan, menciptakan pengalaman yang edukatif sekaligus menyenangkan.
Namun yang paling menarik adalah Deklarasi Anti Judi Online dan Pinjaman Online (Pinjol) Ilegal, yang akan dilakukan di sela-sela acara FinRun. Deklarasi ini akan dipimpin oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batam, bersama tokoh-tokoh agama lainnya.
“Kami ingin masyarakat sadar bahwa praktik keuangan ilegal seperti pinjol dan judi online bukan hanya merusak ekonomi keluarga, tapi juga mengancam moral dan masa depan generasi bangsa,” jelas Sinar.