KABAREKONOMI.CO.ID, JAKARTA — Dunia usaha Indonesia menghadapi tantangan menjaga pertumbuhan bisnis pada 2027 di tengah ketidakpastian geopolitik, disrupsi teknologi, dan perubahan kebijakan. Untuk menjaga minat investasi, penguatan daya saing dan kepastian hukum dinilai menjadi faktor penting dalam menentukan arah ekspansi perusahaan.
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Novyan Bakrie mengatakan, pelaku usaha perlu menyiapkan strategi untuk menghadapi perubahan lanskap ekonomi global. Menurutnya, terdapat tiga pilar utama yang perlu menjadi perhatian, yakni Crisis, Competition, dan Compassion atau ketahanan menghadapi krisis, peningkatan daya saing, serta kolaborasi untuk mendorong pertumbuhan inklusif.
“Untuk menghadapi tantangan ini sekaligus mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8%, dunia usaha perlu berpijak pada tiga pilar utama: Crisis, Competition, dan Compassion,” ujarnya dalam acara Outlook 2027: Winning the Next Growth Cycle di Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Dalam pemaparannya, Anindya menjelaskan bahwa dunia usaha menghadapi tekanan secara bersamaan, mulai dari konfrontasi geoekonomi, perlambatan ekonomi, risiko iklim ekstrem, hingga disrupsi teknologi seperti kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Di tengah kondisi tersebut, perusahaan perlu menjaga struktur keuangan dan arus kas (cash flow) agar mampu bertahan sekaligus menangkap peluang baru. Menurut Anindya, krisis juga dapat memunculkan perubahan peta persaingan, bergantung pada kemampuan perusahaan beradaptasi.
Selain ketahanan bisnis, peningkatan daya saing menjadi tantangan bagi Indonesia. Anindya menyoroti posisi Indonesia yang berada di peringkat ke-48 dari 70 negara dalam IMD World Competitiveness Ranking 2026.
Menurutnya, peningkatan produktivitas, inovasi, dan efisiensi bisnis diperlukan untuk mendorong Indonesia keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah atau middle-income trap.
Namun, strategi pertumbuhan tidak hanya bergantung pada kesiapan perusahaan. Kepastian regulasi juga menjadi pertimbangan penting bagi pelaku usaha dalam menyusun rencana investasi jangka panjang.
Kepastian Hukum Jadi Pertimbangan Investor
Ketua Umum Ikatan Alumni Prasetiya Mulya (IKA Prasmul) sekaligus President CEO Club Edy Sutrisman mengatakan, konsistensi regulasi menjadi salah satu faktor yang dipertimbangkan investor sebelum menanamkan modal di Indonesia.
“Kalau saya melihatnya, yang pertama seperti tadi dibahas bahwa memang kepastian hukum itu penting. Regulasi yang tidak berubah-ubah itu menjadi sesuatu yang menjadi daya tarik investor ketika ingin memasukkan investasinya ke Indonesia,” ujar Edy.
Menurutnya, daya tarik investasi tidak hanya ditentukan oleh besarnya pasar dan peluang pertumbuhan, tetapi juga oleh kemampuan investor memperkirakan risiko bisnis. Perubahan regulasi yang sulit diprediksi dapat menambah ketidakpastian dalam menyusun proyeksi usaha dan menentukan kelayakan investasi.
Kepastian tersebut dibutuhkan dalam berbagai keputusan strategis perusahaan, mulai dari pembangunan fasilitas produksi, perekrutan tenaga kerja, ekspansi pasar, hingga pengembangan produk. Dengan aturan yang lebih konsisten, pelaku usaha memiliki landasan yang lebih jelas untuk menyusun perencanaan bisnis jangka panjang.
Senada, CEO Prasetiya Mulya Executive Learning Institute (Prasmul-ELI) Citra Junika Siregar menilai kepercayaan menjadi elemen penting dalam menjaga aktivitas ekonomi.
Karena itu, pemerintah diharapkan mampu memberikan kepastian hukum dan menjaga kepercayaan pelaku usaha melalui keputusan serta kebijakan yang konsisten.
Citra juga menekankan pentingnya kemampuan perusahaan membaca perubahan global, termasuk perkembangan geopolitik dan teknologi. Menurutnya, perubahan lingkungan bisnis tetap dapat membuka peluang bagi perusahaan yang mampu merespons lebih cepat.
