ICBF 2026: OJK Dorong Manajemen Risiko Iklim dan Pembiayaan Transisi Rendah Karbon

KABAREKONOMI.CO.ID, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama industri perbankan nasional memperkuat komitmen mendukung transisi menuju ekonomi rendah karbon melalui penguatan manajemen risiko iklim, peningkatan ketahanan sektor perbankan, serta perluasan kerja sama internasional di bidang pembiayaan berkelanjutan.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam penyelenggaraan The 2nd Indonesia Climate Banking Forum (ICBF): Climate Risk Management and Banking Resilience to Support Climate Finance Investment yang digelar di Jakarta, Kamis.

Bacaan Lainnya

ICBF kedua ini merupakan kelanjutan dari forum perdana pada 2024 yang ditandai dengan peluncuran Climate Risk Management & Scenario Analysis (CRMS) sebagai tonggak awal pengelolaan risiko perubahan iklim secara terstruktur dan komprehensif di sektor perbankan.

Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dalam sambutannya mengatakan bahwa transformasi sistem keuangan Indonesia menuju sistem keuangan yang selaras dengan iklim merupakan bagian integral dari komitmen OJK dan sektor jasa keuangan dalam mendukung strategi dan arah kebijakan pembangunan nasional.

“Kami menyambut baik dukungan kuat Pemerintah Britania Raya dan Kedutaan Besar Britania Raya dalam mendorong pembentukan Kelompok Kerja Pembiayaan Iklim bersama OJK. Kolaborasi ini diharapkan dapat mempercepat inovasi pembiayaan transisi sekaligus memperdalam kemitraan strategis antara Indonesia dan Britania Raya, sebagaimana telah ditegaskan kembali oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto,” kata Friderica.

Menurutnya, OJK memandang manajemen risiko iklim sebagai komponen strategis dan berorientasi ke depan dalam arsitektur pengawasan, yang berfungsi sebagai jembatan untuk menerjemahkan kebijakan transisi nasional dan sinyal global ke dalam tata kelola sektor keuangan, manajemen risiko, serta alokasi pembiayaan.

Pada kesempatan tersebut, OJK bersama Pemerintah Inggris meluncurkan Indonesia–UK Strategic Partnership Working Group on Climate Financing sebagai wujud penguatan kerja sama strategis Indonesia dan Inggris dalam memobilisasi pendanaan untuk mendukung agenda keuangan berkelanjutan.

Pembentukan kelompok kerja ini merupakan tindak lanjut dari kemitraan strategis Indonesia–Inggris yang telah disepakati antara Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Inggris Keir Starmer pada Januari lalu.

Peresmian Working Group dilakukan oleh UK Minister for the Indo-Pacific Seema Malhotra, Duta Besar Inggris untuk Indonesia Dominic Jermey, Pjs Ketua Dewan Komsioner OJK Friderica Widyasari Dewi dan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae.

Dian Ediana Rae dalam kesempatan itu menyampaikan sektor perbankan tetap memiliki ketahanan permodalan yang memadai untuk menyerap tekanan terkait iklim dalam skenario transisi yang dikelola dengan baik, yang tercermin dari rasio CAR yang tetap berada di atas ketentuan regulasi.

Hasil tersebut menunjukkan bahwa sektor perbankan Indonesia tidak hanya tangguh terhadap risiko terkait iklim, tetapi juga berada pada posisi yang baik untuk mendukung transisi Indonesia menuju ekonomi rendah karbon.

“Sistem keuangan yang tangguh merupakan fondasi utama untuk memastikan stabilitas jangka panjang, pertumbuhan berkelanjutan, dan kesejahteraan masyarakat,” kata Dian.

Dalam kesempatan tersebut, UK Minister for the Indo-Pacific Seema Malhotra menegaskan bahwa tantangan risiko iklim membutuhkan respons kolektif lintas otoritas dan pelaku industri.

“Bank, regulator, dan investor sama-sama terpapar terhadap guncangan terkait iklim. Karena itu, regulator keuangan dan sektor perbankan perlu bergerak searah, dengan kecepatan yang sama, serta pemahaman yang sama mengenai risiko ke depan,” ujar Seema Malhotra.

Lebih lanjut, Seema menekankan bahwa ketahanan sistem keuangan tidak hanya berbicara mengenai mitigasi risiko, tetapi juga tentang kemampuan menangkap peluang ekonomi hijau.

“Bersama-sama, kami percaya bahwa risiko iklim dapat diubah menjadi peluang iklim melalui kerja sama yang erat dan dengan membuka pembiayaan yang dibutuhkan untuk masa depan yang lebih kuat dan lebih hijau,” katanya.

Selain peluncuran Working Group, OJK juga merilis dua publikasi strategis, yaitu:
1. Climate Risk and Banking Resilience Assessment (CBRA); dan
2. Indonesia Banking Sustainability Maturity Report 2025 (SMART).

CBRA merupakan kerangka asesmen yang dikembangkan OJK bekerja sama dengan Pemerintah Australia dan Prospera untuk mengukur dampak risiko iklim terhadap ketahanan sektor perbankan secara forward-looking, sekaligus menyediakan referensi berbasis sains bagi industri dalam menyusun strategi transisi dan memperkuat resiliensi terhadap risiko iklim jangka menengah dan panjang.

Sementara itu, SMART merupakan hasil penilaian tingkat kematangan penerapan keuangan berkelanjutan pada sektor perbankan nasional. Laporan ini diharapkan menjadi rujukan dalam penyusunan arah kebijakan pengawasan guna memastikan implementasi keuangan berkelanjutan berjalan secara lebih terstruktur, terukur, dan selaras dengan agenda transisi nasional.

Ke depan, ICBF direncanakan menjadi forum berkala sebagai wadah koordinasi dan kolaborasi antara otoritas, kementerian, lembaga pemerintah, serta industri jasa keuangan dalam memberikan arah kebijakan keberlanjutan yang terukur serta membangun kepercayaan pasar guna mendorong pembiayaan iklim dan keberlanjutan secara berkelanjutan. (***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *