Indonesia dan Dubai Satukan Regulasi Aset Digital, OJK dan VARA Teken MoU Strategis

Kolaborasi ini dinilai penting mengingat ekosistem aset digital beroperasi tanpa batas wilayah, sehingga memerlukan koordinasi antarlembaga yang kuat guna menjaga integritas sistem keuangan global.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK, Hasan Fawzi, menegaskan bahwa kesamaan mandat antara OJK dan VARA menjadi fondasi kuat bagi terbangunnya kerja sama ini.

Bacaan Lainnya

“VARA merupakan lembaga dengan mandat yang sejalan dengan fungsi IAKD di OJK. Kesamaan mandat ini menjadi dasar kuat bagi terjalinnya kolaborasi yang bermakna antara kedua otoritas,” ujarnya.

Hasan menambahkan bahwa sifat aset digital yang global membuat kerja sama antar-otoritas pengawas menjadi semakin relevan. “Kolaborasi ini akan mendukung peningkatan interoperabilitas, memperkuat penerapan standar AML/CFT secara efektif, serta meningkatkan perlindungan konsumen dalam ekosistem aset digital,” katanya.

Sementara itu, Chief Executive Officer VARA, Matthew White, menyambut positif penandatanganan MoU ini dan menilai kolaborasi tersebut akan membawa dampak luas terhadap dinamika industri aset virtual global.

“Kemitraan antara OJK dan VARA menyatukan dua pasar aset virtual yang paling dinamis dan tumbuh pesat di dunia dalam visi bersama untuk mendorong inovasi yang bertanggung jawab dan keunggulan regulasi,” ungkapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *