KABAREKONOMI.CO.ID, BANYUASIN – Bank Indonesia (BI) bersama pemerintah pusat dan daerah memperkuat strategi pengendalian inflasi melalui Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera (GPIPS), sebagai upaya menjaga stabilitas harga sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional.
Program ini menjadi langkah strategis menghadapi tantangan inflasi pangan yang semakin kompleks, terutama akibat perubahan iklim, cuaca ekstrem, serta karakteristik komoditas pangan yang bersifat musiman.
Deputi Gubernur Bank Indonesia, Ricky P. Gozali, mengatakan GPIPS tidak hanya berfokus pada stabilisasi harga dalam jangka pendek, tetapi juga menitikberatkan pada penguatan pasokan pangan secara struktural dan berkelanjutan.
“Bank Indonesia terus berkomitmen mendukung ketahanan pangan dan stabilitas harga melalui pengembangan klaster pangan, peningkatan produktivitas, penguatan kelembagaan petani, serta sinergi dengan pemerintah daerah,” ujar Ricky dalam kegiatan GPIPS Wilayah Sumatera 2026 yang digelar di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Rabu (11/2/2025).
Langkah tersebut dinilai penting mengingat inflasi nasional menunjukkan dinamika yang perlu diantisipasi secara serius. Pada tahun 2025, inflasi nasional tercatat sebesar 2,92 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), masih berada dalam kisaran sasaran inflasi nasional sebesar 2,5±1 persen.
Namun memasuki Januari 2026, inflasi meningkat menjadi 3,55 persen (yoy), terutama didorong oleh kelompok pangan bergejolak (volatile food).
Kondisi ini menegaskan pentingnya penguatan upaya pengendalian inflasi pangan agar tetap berada pada kisaran target 3,0–5,0 persen, sebagaimana diarahkan dalam High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Pusat.
Dalam upaya menjaga stabilitas harga pangan nasional, Bank Indonesia mendorong tiga strategi utama.
Pertama, peningkatan produksi pangan, khususnya komoditas hortikultura. Strategi ini dilakukan melalui penggunaan bibit unggul yang tahan terhadap perubahan cuaca, pemanfaatan teknologi pertanian adaptif, serta pengaturan pola tanam yang lebih terkoordinasi antarwilayah dan antarwaktu.
Kedua, memperkuat distribusi dan konektivitas antarwilayah guna memastikan kelancaran pasokan dan stabilitas harga. Hal ini dilakukan dengan meningkatkan efisiensi logistik serta mengoptimalkan Kerja Sama Antardaerah (KAD) yang didukung oleh BUMN sektor logistik.
Ketiga, memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah melalui pemanfaatan data neraca pangan, serta penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan perusahaan pangan daerah sebagai offtaker untuk menyerap hasil produksi petani.










