Materi pertama mengenai perlindungan data pribadi disampaikan oleh narasumber dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam.
Sementara materi kedua tentang optimalisasi layanan data keimigrasian disampaikan oleh narasumber dari Direktorat Teknologi Informasi Keimigrasian.
Pembahasan mencakup mekanisme pengajuan permohonan data melalui aplikasi, prosedur registrasi akun bagi instansi pengguna, hingga demonstrasi penggunaan aplikasi secara langsung.
Melalui pemaparan tersebut, peserta memperoleh gambaran teknis mengenai prosedur akses dan pemanfaatan layanan data keimigrasian. Antusiasme peserta juga terlihat dalam sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif.
Imigrasi Batam Siapkan Pendampingan Instansi
Tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi, Kantor Imigrasi Batam juga menyiapkan langkah lanjutan berupa pendampingan kepada instansi yang telah maupun belum melakukan registrasi akun.
Pendampingan ini bertujuan memastikan setiap proses permohonan dan pemanfaatan data keimigrasian berjalan sesuai prosedur, kewenangan, serta ketentuan perlindungan data pribadi.
Melalui langkah tersebut, Imigrasi Batam berharap terbangun ekosistem pelayanan data keimigrasian yang semakin modern, transparan, dan akuntabel.
