KABAREKONOMI.CO.ID, BATAM – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam terus memperkuat transformasi pelayanan publik berbasis digital dengan mendorong pemanfaatan Aplikasi Layanan Data Keimigrasian. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan sinergi antarinstansi sekaligus memastikan pengelolaan data berjalan transparan, akuntabel, dan tetap melindungi informasi pribadi.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Aplikasi Layanan Data Keimigrasian bertema “Penguatan Sinergi Antarinstansi Melalui Layanan Data Keimigrasian yang Akuntabel dan Berbasis Perlindungan Data Pribadi” di Ballroom Golden View Hotel, Kota Batam, Kamis (5/11/2026).
Kegiatan ini diikuti sekitar 150 peserta yang merupakan perwakilan berbagai instansi di Kota Batam. Mereka mendapatkan pemahaman mengenai mekanisme pengajuan permohonan serta tata cara pemanfaatan layanan data keimigrasian melalui aplikasi.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam yang diwakili Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi menegaskan pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam mendukung pemanfaatan data keimigrasian secara tepat dan bertanggung jawab.
Ia menekankan bahwa akses dan penggunaan data harus dilakukan sesuai kewenangan serta memperhatikan prinsip perlindungan data pribadi.
“Pengelolaan serta pemanfaatan data juga perlu dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip perlindungan data pribadi agar informasi yang diakses dapat dipertanggungjawabkan dan digunakan sesuai peruntukannya,” demikian penegasan dalam sambutan tersebut.
Perlindungan Data Pribadi Jadi Perhatian Utama
Dalam sosialisasi tersebut, peserta mendapatkan dua materi utama yang berkaitan langsung dengan penguatan tata kelola layanan digital.
