Selanjutnya, pada tahap kedua, pekerjaan akan berpindah ke sisi jalan lainnya dengan penutupan satu lajur, sehingga lalu lintas tetap dapat berjalan dengan pengaturan petugas.
Ariastuty menjelaskan, bahwa rekayasa arus lalu lintas ini masih dapat disesuaikan berdasarkan perkembangan di lapangan.
“Pengaturan lalu lintas akan dievaluasi secara berkala bersama Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang. Apabila diperlukan penyesuaian untuk menjaga kelancaran arus kendaraan maupun keselamatan pengguna jalan, maka rekayasa akan disesuaikan berdasarkan rekomendasi petugas di lapangan,” jelasnya.
BP Batam juga mengimbau masyarakat agar memperhatikan rambu-rambu lalu lintas di lokasi pekerjaan, mengikuti arahan petugas, serta memilih jalur alternatif selama pekerjaan berlangsung.
Dengan dukungan seluruh pengguna jalan, proyek ini diharapkan dapat selesai sesuai target dan memberikan manfaat jangka panjang bagi mobilitas masyarakat Batam. (**)
