KABAREKONOMI.CO.ID, BATAM – Usai dilantik sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Sekretariat Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. menyerahkan kendaraan dinas kepada Bagian Umum Setdako Batam, Rabu (30/7/2025).
“Masa tugas saya sebagai Sekretaris Daerah Kota Batam telah berakhir. Untuk itu fasilitas negara yang saya dapatkan selama menjabat sebagai Sekretaris Daerah saya serahkan kembali,” tuturnya di lantai II Kantor Walikota Batam.
Penyerahan kendaraan Dinas Toyota Camry Hybird dengan BP 10 CV ini ditandai dengan penandatangan Berita Acara Serah Terima (BAST). Penandatanganan itu disaksikan oleh Plt. Kabag Umum Setdako Batam, Agus Bendri.
“Berikut saya serahkan kunci kendaraan dinas yang selama ini saya gunakan. Atas nama pribadi mengucapkan terima kasih dan maaf jika ada hal yang tidak berkenan dihati,” ungkapnya.
Sebelumnya Jefridin langsung meninjau ke ruangan staf ahli yang terletak di lantai II Kantor Walikota Batam.
Jefridin dilantik oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra bersama dengan sejumlah pejabat Eselon II lainnya pada Rabu siang di lantai IV Kantor Walikota Batam.(*)