Jelang Lebaran, Wagub Kepri Ingatkan Perusahaan Tuntaskan Pembayaran THR

Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura
Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura

KABAREKONOMI.CO.ID, Batam – Menjelang Hari Raya Idulfitri, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengingatkan seluruh perusahaan agar segera menunaikan kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerja.

Wakil Gubernur Kepri, Nyangnyang Haris Pratamura disela-sela pembukaan Kepulauan Riau Ramadan Fair (KURMA) 2026 di One Batam Mall pada Rabu (4/3/2026) sore, menegaskan bahwa, pembayaran THR merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh perusahaan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Bacaan Lainnya

“Dari kami, Pemerintah Provinsi, nanti akan ada himbauan resmi dari Pak Gubernur bersama Dinas Tenaga Kerja agar perusahaan yang memiliki kewajiban pembayaran THR dapat segera merealisasikannya kepada para pekerja di seluruh wilayah Provinsi Kepulauan Riau,” ujar Nyangnyang.

Ia menekankan, THR bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga bentuk penghargaan perusahaan terhadap kontribusi pekerja sepanjang tahun.

Terlebih, momen Ramadan dan Idulfitri menjadi periode penting bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga yang cenderung meningkat.

Menurutnya, pemerintah provinsi tidak hanya mengeluarkan himbauan, tetapi juga memastikan adanya mekanisme pengawasan yang berjalan efektif. Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Kepri akan melakukan pemantauan langsung terhadap pelaksanaan pembayaran THR di perusahaan-perusahaan.

“Kami terus mengawasi jalannya pembagian THR tersebut. Semua perusahaan akan kita pantau. Ada manajemen dan mekanisme dari Dinas Tenaga Kerja untuk melakukan pengawasan, termasuk pendampingan terkait proses pembagian THR,” tegasnya.

Jika ditemukan adanya pelanggaran atau keterlambatan pembayaran, Disnaker akan menindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku. Pemerintah juga membuka ruang pengaduan bagi pekerja yang merasa haknya belum dipenuhi.

Langkah ini diharapkan dapat menjaga stabilitas ekonomi daerah, khususnya dalam mendorong daya beli masyarakat menjelang hari besar keagamaan. Pembayaran THR yang tepat waktu dinilai akan berdampak positif terhadap perputaran ekonomi lokal, mulai dari sektor perdagangan, UMKM, hingga jasa.

Pemprov Kepri pun berharap seluruh perusahaan menunjukkan komitmen dan kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan, sehingga hubungan industrial di daerah tetap kondusif dan harmonis.(Iman Suryanto)

Pos terkait