Kejati Kepri dan Pemkab Kepulauan Anambas Berjalan Bersama, Demi Desa JUARA yang Bersih dan Sejahtera

KABAREKONOMI.CO.ID, ANAMBAS – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau J. Devi Sudarso yang diwakili oleh Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Syaifullah, S.H., M.H., menjadi narasumber pada Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun 2025 yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dengan tema ‘Optimalisasi dan Transparansi Pengelolaan Keuangan Desa Melalui Program Jaksa Jaga Desa’ di Ruang Prof Dr. Muhammad Zen Lantai III Kantor Bupati Kepulauan Anambas, Kamis (21/8/2025).

Dalam sambutan pada pembukaan Rakor ini, Bupati Kepulauan Anambas Aneng, mengucapkan terimakasih kepada bapak-bapak narasumber yang berkenan dan bersedia hadir pada kegiatan Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dengan tema Optimalisasi Dan Transparansi Pengelolaan Keuangan Desa Melalui Program Jaksa Jaga Desa.

Bacaan Lainnya

Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah dan berwenang mengatur serta mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan hak asal usul dan adat istiadat yang diakui dalam sistem pemerintahan.

Desa sebagai unit pemerintahan terkecil dan basis masyarakat memiliki potensi besar untuk berkontribusi pada berbagai aspek pembangunan, mulai dari ekonomi, sosial, hingga lingkungan. Pemerintah urusan desa melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa, pemberdayaan masyarakat penanggulangan desa bencana dan dan keadaan darurat dan mendesak desa.

“Untuk menjalankan tugas-tugas sebagaimana dimaksud, pemerintah desa melaksanakan pengelolaan keuangan desa yang dimulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan pelaporan dan pertanggungjawaban,” tegasnya.

Pelaksanaan pengelolaan keuangan desa dilakukan dengan mematuhi asas asas, tambahnya, antara lain transparan, akuntabel, partisipatif, tertib dan disiplin anggaran.

“Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terhadap pengelolaan keuangan desa, membahas isu-isu strategis yang muncul dalam penyelenggaraan pemerintahan desa serta sosialisasi jaksa jaga desa,” terangnya.

Selanjutnya Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Syaifullah, S.H., M.H., membacakan sambutan sekaligus materi dari Kajati Kepri J. Devy Sudarso tentang Program Jaga Desa Sebagai Solusi Penguatan Kelembagaan Desa, dimana pihaknya menjelaskan bahwa Dana Desa adalah alokasi anggaran dari pemerintah pusat untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa yang harus dikelola dengan prinsip transparansi, akuntabilitas dan perlunya partisipasi masyarakat agar memberikan manfaat maksimal bagi desa.

“Oleh karena itu melalui program Jaga Desa, Kejati Kepri melalui Kejari Kepulauan Anambas berkomitmen untuk mendampingi dan memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan di tingkat desa berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” terangnya.

Dana Desa di Pemkab Lingga pada tahun anggaran 2025 berkisar Rp. 38.498.598.000 terbagi dalam 52 Desa di Kabupaten Kepulauan Anambas. Jika dirata-rata setiap Desa mengelola dana berkisar Rp. 740.357.653.

Keberhasilan program ini sangat bergantung pada sinergi antara Pemerintah Desa, Aparat Penegak Hukum, serta masyarakat Desa itu sendiri.

“Kami akan memberikan pendampingan hukum, pelatihan serta bimbingan agar para Kepala Desa dan perangkatnya dapat lebih memahami tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dari praktik korupsi” tegasnya.

Jaga Desa bukan hanya sekedar menjaga desa dari permasalahan hukum, tetapi juga menjaga integritas, transparansi, dan kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintahan Desa. “Dengan penguatan kelembagaan desa, kita akan dapat menciptakan desa yang lebih mandiri, lebih sejahtera, dan lebih berdaya saing dalam pembangunan nasional” tuturnya.

Diakhir penyampaian materi, ia berharap Program Jaga Desa ini bisa membawa manfaat yang besar bagi desa-desa.

“Mari kita bersama-sama menjaga dan memajukan desa, karena masa depan Indonesia dimulai dari desa-desa yang kuat dan sejahtera” tutup Kajati Kepri.(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *