Tak hanya soal legalitas tenaga kerja, KEK Tanjung Sau juga menegaskan komitmen terhadap pengembangan sumber daya manusia lokal. Manajemen PT BSP menyampaikan bahwa kehadiran tenaga asing bersifat sementara, khususnya untuk kebutuhan teknis, yang akan diikuti program alih teknologi kepada pekerja Indonesia.
Direktur PT BSP, Anwar, mengatakan pihaknya menyambut positif pembinaan rutin pemerintah sebagai upaya menjaga stabilitas iklim investasi di Batam.
“Kami memprioritaskan tenaga kerja lokal, khususnya masyarakat sekitar proyek Tanjung Sau. Penerapan K3 dan pemenuhan norma ketenagakerjaan menjadi fondasi utama dalam setiap tahapan pembangunan,” tegas Anwar.
Langkah pengawasan ini sejalan dengan instruksi Kepala Disnakertrans Kepri agar pengawasan dilakukan secara intensif di seluruh wilayah kepulauan, sehingga pertumbuhan investasi tetap berjalan beriringan dengan perlindungan hak pekerja.
Dengan hasil sidak tersebut, KEK Tanjung Sau kian memperkuat reputasinya sebagai kawasan industri berdaya saing tinggi yang mampu menyelaraskan masuknya investasi asing dengan kepatuhan hukum nasional serta peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal—sekaligus menjadi contoh bagi pengembangan kawasan ekonomi lainnya di Kepulauan Riau. (***)










