Ia menjelaskan, karakteristik geografis Kepulauan Riau yang terdiri dari ribuan pulau, dengan ratusan di antaranya berpenghuni, menjadikan pengawasan konvensional tidak lagi memadai.
Dalam konteks tersebut, kehadiran sistem INAMS dinilai sangat membantu pemerintah daerah dalam memantau peredaran barang dan jasa secara lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Menurut Riki, capaian Kepri dalam INAMS Award merupakan hasil dari komitmen pimpinan daerah serta kerja kolektif seluruh jajaran pengawasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Perlindungan konsumen dan ketertiban niaga, kata dia, tidak dapat dilepaskan dari peran aktif pemerintah daerah dalam memastikan seluruh barang dan jasa yang beredar memenuhi ketentuan yang berlaku.
Lebih lanjut, Riki juga menyoroti target pertumbuhan ekonomi Kepulauan Riau yang diharapkan mampu berada di atas rata-rata nasional. Untuk mewujudkan target tersebut, dibutuhkan iklim usaha yang sehat, adil, dan berkelanjutan. Salah satu fondasi utamanya adalah pengawasan pasar yang kuat dan konsisten.
“Kami menyadari keterbatasan sumber daya dan tantangan geografis masih menjadi kendala. Namun, pemanfaatan sistem digital seperti INAMS mampu meningkatkan efektivitas kerja pengawas di lapangan,” tambahnya.
Ia berharap, penghargaan INAMS Award ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintah daerah di Kepulauan Riau untuk terus meningkatkan kinerja pengawasan barang beredar dan jasa, sekaligus memperluas pemanfaatan sistem INAMS di masa mendatang.
Melalui INAMS Award, Kementerian Perdagangan mendorong pemerintah daerah di seluruh Indonesia agar semakin konsisten memanfaatkan sistem pengawasan berbasis digital, guna mewujudkan pasar yang aman, tertib, dan berdaya saing, khususnya di wilayah perbatasan dan kepulauan seperti Kepulauan Riau.(***)










