KABAREKONOMI.CO.ID, BATAM – Belakangan ini, nama Iman Sutiawan menjadi perbincangan hangat di ruang publik. Sebuah video yang memperlihatkan dirinya mengendarai sepeda motor tanpa helm viral di media sosial, memicu gelombang kritik dari berbagai kalangan.
Reaksi publik pun beragam, dari kekecewaan hingga kemarahan. Bahkan tak sedikit yang langsung menghakimi keseluruhan pribadinya hanya dari satu peristiwa tersebut.
Sebagai pejabat publik, kritik adalah konsekuensi yang tak terpisahkan. Kesalahan tetaplah kesalahan, dan patut dijadikan pelajaran bersama.
Namun di tengah derasnya arus hujatan, ada baiknya masyarakat melihat persoalan ini secara lebih utuh dan berimbang.
Faktanya, pelanggaran tersebut tidak luput dari penegakan hukum. Aparat dari Polresta Barelang bertindak cepat tanpa pandang bulu. Kapolresta Barelang, Anggoro Wicaksono, menegaskan bahwa penindakan telah dilakukan sejak Kamis (7/5/2026).
Petugas Satlantas menghentikan kendaraan yang dikendarai Iman di kawasan Simpang Rosedale, Pos 908, karena tidak menggunakan helm. Dalam pemeriksaan, ia juga tidak dapat menunjukkan SIM dan hanya membawa STNK. Pelanggaran tersebut langsung ditindak melalui tilang sesuai prosedur yang berlaku.
“Tidak pandang bulu. Semua warga negara sama di mata hukum, termasuk dalam pelanggaran lalu lintas,” tegas Anggoro.
Dengan demikian, proses hukum telah berjalan sebagaimana mestinya. Tidak ada perlakuan istimewa, tidak ada upaya menghindar. Hukum tetap ditegakkan secara adil.
Namun di balik sorotan tajam atas satu kesalahan itu, terdapat sisi lain yang jarang tersorot: perjalanan panjang pengabdian sosial.
