Selain itu, sertifikasi ini juga diyakini akan memperkuat kepercayaan masyarakat, institusi pemerintah, hingga perusahaan asing terhadap RSBP Batam.
“Berdasarkan Permenkes Nomor 1 Tahun 2023, rumah sakit yang berada di Kawasan Ekonomi Khusus wajib menuju akreditasi internasional. Sertifikasi ISO 9001:2015 ini merupakan tahapan RSBP menuju akreditasi JCI,” jelasnya.
Dengan pendampingan dan konsultasi bersama konsultan ISO, RSBP Batam menargetkan agar IGD siap menghadapi audit eksternal dan meraih hasil terbaik.
Langkah ini juga menegaskan komitmen RSBP Batam dibawah kepemimpinan Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra untuk terus menjadi rumah sakit PRIMA (Profesional, Responsif, Inovatif, Mahir, dan Akurat) dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. (***)