Kinerja Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kepri Dapat Apresiasi dari Senator Dwi Ajeng Sekar Respati

KABAREKONOMI.CO.ID, JAKARTA – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menyatakan dukungannya akan rencana pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) atau Koperasi Kelurahan Merah Putih yang digagas Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

Hal ini terlihat dalam reses pengawasan terkait Instruksi Presiden No 9/2025, tentang percapatan pembentukan desa dan kelurahan Merah Putih di Provinsi Kepri yang dilakukan oleh Anggota DPD RI Dapil Provinsi Kepulauan Riau, Dwi Ajeng Sekar Respati, SH, M.Kn. pada Rabu (11/6/2025) siang.

Bacaan Lainnya

Saat itu, Senator Dwi Ajeng Sekar Respati secara langsung mengundang Pemerintah Provinsi Kepri melalui Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepri, Riki Rionaldi, S.STP., M.Si, guna mendengarkan pencapaian sekaligus kendala-kendala ditemui di lapangan dalam proses pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) tersebut.

“Kami dari DPD RI khusunya dapil Kepri sangat mendukung dan ingin tahu seperti apa koperasi yang digagas oleh Presiden RI di daerah,” tegasnya.

Mengingat, inisiatif pendirian Kopdes Merah Putih merupakan langkah strategis yang sejalan dengan semangat konstitusi dan prinsip ekonomi gotong royong.

Dan koperasi sebagai Soko Guru Perekonomian perlu dikembalikan ke khittahnya, yaitu menjadi kekuatan utama ekonomi rakyat yang berbasis kekeluargaan.

“Untuk itu, kami turun dan menyerap semuanya. Dan intinya kami siap mendukung mulai dari pembentukan hingga pengawasannya,” tegasnya.

Pihaknya juga menegaskan DPD RI mengapresiasi komitmen pemerintah untuk membangun kembali ekosistem koperasi yang sehat, inklusif, dan mampu memberdayakan masyarakat secara menyeluruh hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Program ini, diyakini dapat menjadi wadah baru bagi masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan melalui akses pembiayaan, pelatihan, serta jejaring usaha lokal.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepri, Riki Rionaldi, S.STP., M.Si, juga mengapresiasikan perhatian yang diberikan oleh Pemerintah Pusat melalui DPD RI dalam melakukan pengawasan terkiat instruksi Presiden RI Prabowo Subianto ini.

“Dari pengawasan ini, dari sisi Pemprov Kepri melalui Dinas kami juga memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih. Mengingat pengawasan itu penting untuk terus mengevaluasi kinerja kami. Khususnya pengawasan yang dilakukan ini sesuai dengan arahan Presiden kepada Kepala Daerah di seluruh Indonesia. Dan apa yang sudah bagus akan kita tingkatkan sehingga apa yang diharapkan bisa tercapai,” tegasnya. (iman)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *