KPK dan BP Batam Bangun Persepsi Bersama Perbaikan Tata Kelola Investasi

KABAREKONOMI.CO.ID, BATAM – Upaya memperkuat tata kelola investasi dan pemberantasan korupsi di kawasan strategis nasional kembali dipertegas melalui kunjungan kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke BP Batam pada Rabu (8/4/2026).

Pertemuan yang berlangsung di Bida Marketing BP Batam tersebut menjadi momentum penting sinkronisasi kebijakan ekonomi antara pusat dan daerah, khususnya terkait Proyek Strategis Nasional (PSN), implementasi Free Trade Zone (FTZ), serta pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Batam.

Bacaan Lainnya

Kunjungan kerja dipimpin Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Agung Yudha Wibowo, dalam rangka Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi.

Forum ini membahas berbagai isu strategis yang beririsan langsung dengan percepatan investasi dan kemudahan berusaha di Batam sebagai salah satu gerbang utama ekonomi nasional.

Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa pertemuan tersebut membahas secara mendalam harmonisasi berbagai skema insentif negara agar tidak saling berbenturan.

Menurut Amsakar, FTZ, KEK, dan PSN pada dasarnya sama-sama menawarkan insentif fiskal dan kemudahan investasi dari pemerintah. Namun, harmonisasi kebijakan diperlukan agar tidak menimbulkan tumpang tindih regulasi yang berpotensi memperlambat realisasi investasi.

Ia menyampaikan bahwa Batam telah memiliki status FTZ menyeluruh, sehingga ke depan diharapkan skema tambahan insentif dapat diberikan tanpa harus membentuk kawasan ekonomi khusus baru.

“Intinya bagaimana agar konsep-konsep ini tidak berbenturan satu sama lain. Batam sudah memiliki FTZ secara menyeluruh. Jika memang diperlukan tambahan insentif, harapannya dapat langsung diberikan dalam kerangka FTZ yang sudah ada,” ujar Amsakar.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa kebijakan KEK yang telah berjalan tetap dihormati sebagai bagian dari keputusan pemerintah pusat.

Pos terkait