KPPU dan Industri Telekomunikasi Dorong Platform Digital Global Ikut Biayai Infrastruktur Internet

KABAREKONOMI.CO.ID, Jakarta – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyoroti dominasi platform digital global dalam ekosistem digital Indonesia yang telah menjadi pemain bisnis utama dalam berbagai aktivitas ekonomi digital, namun belum diimbangi dengan pengaturan yang komprehensif.

Apalagi platform digital menjalankan bisnisnya sebagai substitusi layanan di sektor lain seperti layanan telekomunikasi, bisnis iklan, dan media massa.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut disampaikan Ketua KPPU Gopprera Panggabean dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Persaingan Usaha Platform Digital: Membangun Ekosistem Digital yang Sehat, Kompetitif, dan Berorientasi pada Perlindungan Konsumen.”pada Senin (31/8).

Gopprera mengatakan terdapat tiga tantangan utama, yakni ketimpangan (asymmetric) antara platform global dan industri telekomunikasi, risiko gatekeeper yang memungkinkan platform dominan menentukan akses layanan, serta regulasi yang masih sektoral.

“Perkembangan pasar digital membutuhkan regulasi yang komprehensif dan adaptif untuk menciptakan level playing field, memastikan akses yang terbuka dan nondiskriminatif, serta mencegah dominasi pasar.” ujar Gopprera.

Pos terkait