Ia menambahkan bahwa integritas bukan hanya soal kepatuhan administratif, tetapi merupakan budaya yang harus dijalankan secara konsisten untuk menjaga kredibilitas pengawasan sektor jasa keuangan.
Dalam kesempatan tersebut, Sophia turut mengajak mahasiswa untuk berperan sebagai agen perubahan dengan menolak segala bentuk perilaku koruptif, mulai dari hal sederhana seperti tidak menyontek, tidak memanipulasi proposal kegiatan, hingga berani menggunakan kanal Whistleblowing System (WBS) OJK untuk melaporkan dugaan pelanggaran.
Wakil Rektor Bidang Keuangan UNY, Lantip Diat Prasojo, mengapresiasi kuliah umum ini sebagai upaya strategis untuk meningkatkan literasi tata kelola dan pemahaman mahasiswa terhadap peran OJK sebagai regulator sektor jasa keuangan.
“Kami berharap mahasiswa dapat memahami pentingnya nilai integritas dan mampu mengenali risiko dari produk jasa keuangan ilegal,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, OJK berharap dapat melahirkan generasi muda yang memiliki integritas tinggi dan mampu membawa semangat anti-korupsi ketika memasuki dunia profesional, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045 yang bersih dari korupsi. (***)










