KABAREKONOMI.CO.ID, YOGYAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola dan integritas sebagai fondasi utama menjaga stabilitas sektor jasa keuangan nasional.
Langkah ini dipandang penting untuk menciptakan ekosistem industri keuangan yang bersih, transparan, dan akuntabel di tengah meningkatnya ancaman risiko fraud seiring perkembangan teknologi.
Penegasan tersebut disampaikan Ketua Dewan Audit sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK, Sophia Wattimena, dalam kuliah umum bertema “Generasi Muda dan Good Governance: Fondasi Sektor Jasa Keuangan yang Bersih dan Akuntabel” di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Rabu (10/12/2025).
Sophia menjelaskan, risiko kecurangan di sektor keuangan semakin kompleks, sehingga OJK memperkuat pertahanan internal dengan menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001, serta strategi anti-fraud berbasis empat pilar: Asesmen, Pencegahan, Deteksi, dan Respons.
“Kewenangan OJK itu sangat besar, karena itu integritas menjadi hal yang sangat penting untuk dikedepankan oleh seluruh insan OJK,” tegas Sophia.
