Lahan Eks Yayasan Isenabasa Jadi Sorotan, Kuasa Hukum Iokenedia: Dicabut Dulu, Baru Kami Mengajukan

Ia menyebut Yayasan Isenabasa dan Yayasan Iokenedia harus dipahami sebagai dua entitas yang berbeda.

Menurut Sudirman, Yayasan Isenabasa dalam beberapa tahun terakhir berada dalam kondisi yang disebutnya “mati suri”, sehingga cita-cita pembangunan fasilitas bagi masyarakat Batak kemudian hendak dilanjutkan melalui yayasan yang baru.

Bacaan Lainnya

“Saya mengajak seluruh warga Batak yang ada di Pulau Batam agar bersikap baik dan netral. Cari fakta dan bukti terlebih dahulu sebelum memberikan berita yang tidak benar,” katanya.

Ia mengatakan, apabila terdapat persoalan hukum, pihaknya siap menempuh mekanisme hukum yang berlaku.

Sudirman juga menyampaikan bahwa pihak pendiri masih membuka ruang apabila Yayasan Isenabasa mampu melanjutkan pembangunan sesuai tujuan awalnya.

“Ketika itu bertentangan dengan hukum, maka kita akan melakukan upaya hukum,” tutupnya. (Iman Suryanto)

Pos terkait