Lawan Sensor, Selamatkan Demokrasi: Pesan Kuat Hari Kebebasan Pers Sedunia

Dalam pernyataannya, AJI menyampaikan enam tuntutan utama:
1. Negara wajib menjamin keselamatan jurnalis dan mengusut tuntas setiap kasus kekerasan secara transparan dan independen.
2. Hentikan impunitas bagi pelaku kekerasan terhadap jurnalis.
3. Hentikan praktik sensor, baik oleh pemerintah maupun lembaga bisnis.
4. Hentikan swasensor, perusahaan media diminta memastikan independensi ruang redaksi.
5. Hentikan kriminalisasi jurnalis dan SLAPP, serta serahkan sengketa pers ke Dewan Pers.
6. Perkuat solidaritas jurnalis dan media menghadapi tekanan yang meningkat.

AJI menegaskan, serangan terhadap satu jurnalis atau media merupakan serangan terhadap seluruh profesi pers.

Bacaan Lainnya

Ketua Umum AJI Indonesia, Nany Afrida, bersama Sekretaris Jenderal Bayu Wardhana menutup pernyataan dengan seruan tegas: “Lindungi jurnalis dan media. Hentikan impunitas. Lawan sensor. Selamatkan demokrasi. (RILIS)

Pos terkait