“Dengan dukungan penuh dari Polda Kepri, kami berkomitmen menghadirkan sistem pengamanan yang lebih profesional, responsif, dan adaptif terhadap tantangan di sektor ketenagalistrikan. Sinergi ini diharapkan dapat menjadi fondasi kuat bagi keamanan energi dan pembangunan berkelanjutan di Batam,” tambahnya.
Selaras dengan hal tersebut, Direktur Pengamanan Objek Vital Polda Kepri, Kombes Pol Dr. Rudy Cahya Kurniawan, S.T., S.H., S.Psi., M.Si., M.H., M.Kn., M.Epid., menyampaikan apresiasinya atas terjalinnya kolaborasi yang berkelanjutan antara Polri dan PT PLN Batam. Ia menegaskan pentingnya sinergi lintas lembaga dalam menjaga keamanan objek vital nasional.
“Kerja sama pengamanan objek vital nasional memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas dan kepentingan masyarakat serta negara. Objek vital nasional adalah sarana strategis yang apabila terganggu akan berdampak langsung terhadap hajat hidup orang banyak,” ungkap Rudy.
Lebih lanjut, Rudy menjelaskan bahwa penandatanganan Pedoman Kerja Teknis ini merupakan implementasi Perpol Nomor 3 Tahun 2019 dan Peraturan Kabaharkam Polri Nomor 1 Tahun 2019, yang juga mendukung pelaksanaan PNBP sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020.
“Dengan demikian, kerja sama ini tidak hanya memperkuat aspek keamanan, namun juga memberikan kontribusi positif terhadap pendapatan negara. Harapan kami, PKT ini dapat memperkuat koordinasi, meningkatkan sinergi, serta menjadi pedoman yang jelas dalam pelaksanaan tugas pengamanan di lapangan,” tambahnya.









