Maksimal Rp5,3 Juta per Warga, Bank Indonesia Dorong Penukaran Uang Lebih Efisien Jelang Lebaran

KABAREKONOMI.CO.ID, Batam — Bank Indonesia melalui Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Riau resmi memulai rangkaian program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (SERAMBI) 2026, Jumat (13/2/2026).

Program tahunan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan kelancaran sistem pembayaran sekaligus memperkuat denyut ekonomi masyarakat menjelang Ramadhan dan Idul Fitri—dua momentum yang secara historis selalu mendorong lonjakan konsumsi domestik.

Bacaan Lainnya

Kepala Perwakilan BI Kepri, Rony Widijarto P., menjelaskan bahwa SERAMBI merupakan wujud komitmen Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah, khususnya melalui penyediaan uang rupiah layak edar, distribusi kas yang merata, serta penguatan layanan sistem pembayaran hingga ke wilayah kepulauan.

“Ramadhan dan Idul Fitri selalu menjadi periode penting bagi perekonomian. Aktivitas masyarakat meningkat, baik untuk konsumsi rumah tangga, berbagi, maupun kegiatan sosial. Karena itu, Bank Indonesia hadir untuk memastikan kebutuhan uang tunai terpenuhi dengan baik dan layanan pembayaran berjalan optimal,” ujarnya.

Pada SERAMBI 2026, BI juga menaikkan batas maksimal penukaran per orang dari sebelumnya Rp4,3 juta menjadi Rp5,3 juta. Kebijakan ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat, terutama untuk pecahan kecil yang lazim digunakan saat Ramadhan dan Lebaran.

Pos terkait