BEI Akan Minta Klarifikasi kepada MSCI
Selain memperkuat pengawasan, BEI akan meminta penjelasan kepada MSCI mengenai dasar pertimbangan dan penilaian yang melatarbelakangi opsi perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, pihaknya bersama OJK telah melakukan berbagai langkah untuk meningkatkan transparansi, integritas, dan kualitas pasar modal nasional. Karena itu, BEI ingin memahami aspek yang masih perlu diperbaiki berdasarkan penilaian MSCI.
“Dengan mempertimbangkan berbagai kemajuan dan langkah reformasi yang telah dilakukan, BEI akan meminta klarifikasi lebih lanjut kepada MSCI mengenai dasar pertimbangan dan penilaian yang melatarbelakangi pengumuman tersebut,” ujar Jeffrey melalui keterangan pers, Jumat (16/10/2026).
Jeffrey menegaskan, pengumuman MSCI pada 15 Oktober 2026 masih berupa konsultasi dan belum menjadi keputusan final.
BEI akan terus berkoordinasi dengan OJK dan pemangku kepentingan lainnya untuk menjaga agar perdagangan efek berlangsung secara teratur, wajar, dan efisien.
MSCI sebelumnya telah memperingatkan Indonesia mengenai risiko reklasifikasi pada Juni 2026 apabila persoalan aksesibilitas pasar tidak kunjung teratasi. Melalui konsultasi yang dibuka pada Oktober 2026, MSCI kini menghimpun pandangan investor global mengenai usulan perubahan klasifikasi tersebut.
Hingga keputusan final diumumkan pada Juni 2027, OJK dan BEI akan melanjutkan pembenahan pasar modal, terutama dalam aspek transparansi, efektivitas reformasi, dan penegakan aturan.
SUMBER: KOMPAS
