Nilai Investasi di Kawasan Industri Capai Rp6.744 Triliun, KPK Ingatkan Risiko Tata Kelola

Ilustrasi KPK
Ilustrasi KPK

KABAREKONOMI.CO.ID, BATAM – Realisasi investasi sebesar Rp6.744 triliun di 175 kawasan industri sepanjang 2025 menjadi sinyal kuat pertumbuhan sektor manufaktur nasional. Namun di balik angka tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan adanya potensi risiko tata kelola yang perlu diantisipasi sejak awal.

KPK menilai, proses strategis dalam pengelolaan kawasan industri mulai dari perizinan, penanaman modal, hingga pengembangan kawasan, masih menyimpan kerentanan jika tidak dijalankan secara transparan dan akuntabel.

Bacaan Lainnya

Merespons hal itu, KPK memperkuat langkah pencegahan melalui koordinasi lanjutan bersama Kementerian Perindustrian (Kemenperin) di Jakarta, Kamis (2/4). Upaya ini diarahkan untuk memastikan pertumbuhan investasi berjalan seiring dengan penguatan integritas tata kelola.

Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK, Dian Patria, menegaskan bahwa kehadiran KPK di sektor industri bertujuan memberikan kepastian hukum bagi investor, terutama di tengah tantangan persepsi korupsi Indonesia.

“Kami mendorong pengelola kawasan berperan membantu pemerintah, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip transparansi,” ujar Dian.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *