KABAREKONOMI.CO.ID, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) menggelar Bulan Literasi Kripto (BLK) 2026 untuk semakin memperkuat pemahaman masyarakat sekaligus mendorong pemanfaatan aset keuangan digital, termasuk aset kripto secara lebih bijak dan bertanggung jawab.
“Kita bertransaksi kripto harus seimbang. Seimbang berbasis pada fundamental analisis data yang kuat dan kita looking forward pada potensi peluang ke depannya,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Adi Budiarso, pada pembukaan Bulan Literasi Kripto (BLK) 2026 di Jakarta, Selasa (7/4/2026)
Menurut Adi, aktivitas perdagangan aset kripto saat ini telah menjadi bagian nyata dari kegiatan ekonomi masyarakat, sehingga OJK harus terus memastikan keberlanjutan ekosistem industri ini dengan meningkatkan penguatan tata kelola serta pelindungan konsumen.
Selain itu, OJK menilai aset kripto juga berpotensi sebagai the future of financial market yang memberikan kontribusi bagi pembangunan di Indonesia, khususnya dalam penerimaan pajak.
Berdasarkan laporan Direktorat Jenderal Pajak, penerimaan pajak aset kripto tahun 2025 mencapai Rp796,73 miliar dan Rp1,96 triliun pada Februari 2026 yang menunjukkan tren yang meningkat.
Sementara itu, OJK mencatat pada 2025 nilai transaksi aset kripto tercatat sebesar Rp482,23 triliun. Jumlah ini menurun dibanding nilai di 2024 sebesar Rp650,61 triliun. Penurunan nilai transaksi ini dipicu oleh kombinasi faktor global dan siklus pasar pada Pasar Kripto.
Adi menjelaskan bahwa Indonesia menempati peringkat ke-7 Global Crypto Adoption Index 2025, dan indeks ini tidak hanya mencerminkan besarnya nilai transaksi, tetapi juga menunjukkan tingkat adopsi aset kripto di masyarakat.
