Perbankan turut memperkirakan alat likuid dan Dana Pihak Ketiga (DPK) masih tumbuh pada triwulan III-2026. Pertumbuhan DPK yang diproyeksikan lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan penyaluran kredit berpotensi meningkatkan net cashflow perbankan.
Dari sisi kinerja, optimisme industri perbankan terlihat lebih kuat. Indeks Ekspektasi Kinerja (IEK) tercatat mencapai 83 dan berada dalam zona optimis.
Perbankan memperkirakan pertumbuhan kredit akan terus berlanjut seiring meningkatnya permintaan pembiayaan dan ekspansi kredit melalui pipeline yang telah tersedia.
Salah satu sektor yang menjadi penopang utama adalah industri pengolahan. Pada Juli 2026, kredit yang disalurkan ke sektor tersebut tumbuh 16,85 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Industri perbankan memperkirakan sektor pengolahan tetap menjadi salah satu penggerak pertumbuhan kredit ke depan.
Di sisi pendanaan, perbankan juga terus mengoptimalkan penghimpunan DPK untuk mendukung ekspansi kredit sekaligus memastikan kondisi likuiditas tetap terjaga.
Meski optimistis, industri perbankan tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap perkembangan ekonomi global. Seluruh responden bank umum dalam survei OJK menilai ketidakpastian global berpotensi berlangsung dalam jangka panjang dan bahkan dapat disertai pemburukan yang lebih dalam.
Kondisi tersebut dinilai dapat memberikan dampak signifikan terhadap prospek dan kinerja perekonomian nasional.
OJK mencatat, hingga saat ini sejumlah indikator utama sektor jasa keuangan, khususnya perbankan, masih menunjukkan kinerja dan ketahanan yang terjaga. Pertumbuhan kredit tetap positif, sementara kondisi permodalan dan likuiditas perbankan masih memadai.
Namun, keberlanjutan kinerja tersebut tetap membutuhkan dukungan ekosistem ekonomi yang sehat, stabil, dan kondusif.
Dengan fundamental ekonomi yang masih kuat, industri perbankan diharapkan mampu mempertahankan pertumbuhan secara sehat dan berkelanjutan sekaligus memperkuat ketahanan menghadapi berbagai tekanan ekonomi global.
Momentum pertumbuhan ekonomi nasional juga perlu dijaga melalui kebijakan yang mendorong stabilitas, produktivitas, dan peningkatan daya saing. Dengan demikian, fungsi intermediasi perbankan dapat terus berjalan optimal dalam mendukung aktivitas ekonomi nasional. (***)
