KABAREKONOMI.CO.ID, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penyaluran kredit perbankan tumbuh sebesar 9,37 persen year-on-year (yoy) atau secara tahunan pada Februari 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae kinerja intermediasi perbankan masih tetap tumbuh positif dengan profil risiko yang tetap terjaga mencapai Rp8,56 triliun.
“Pada Februari 2026, kredit tumbuh sebesar 9,37 persen year-on-year (yoy) menjadi sebesar Rp8,559 triliun,” ujar Dian dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Maret 2026 secara daring, Senin (6/4).
Berdasarkan jenis penggunaan, Dian menjelaskan kredit investasi tumbuh tertinggi sebesar 20,72 persen yoy.
Sementara, berdasarkan kategori debitur, kredit korporasi tumbuh tertinggi sebesar 14,74 persen yoy.
Ia juga menambahkan ditinjau dari kepemilikan, kredit bank BUMN tumbuh paling tinggi sebesar 12,78 persen yoy. Kemudian, dana pihak ketiga atau DPK tumbuh sebesar 13,18 persen yoy menjadi sebesar Rp10,10 triliun.
“Dengan giro, deposito, dan tabungan masing-masing tumbuh sebesar 18,56 persen, 13 persen, dan 8,12 persen year on year (yoy),” terangnya.
Lebih lanjut, Dian juga menerangkan rasio alat likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD) tumbuh sebesar 121,29 persen yoy, sedangkan alat likuid terhadap DPK (AL/DPK) sebesar 27,4 persen yoy. Angka tersebut dinilai masih di atas ambang batas masing-masing.
“Dan masih di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen,” pungkas Dian.(***)
