Kerja sama ini diyakini dapat mempercepat transformasi kawasan hutan menjadi lebih produktif, dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan dan memberdayakan masyarakat. Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8% sebagaimana dicanangkan Presiden Prabowo, dan perhutanan sosial menjadi salah satu pengungkitnya.
Dalam kesempatan yang sama, Provinsi Lampung juga ditetapkan sebagai lokasi proyek percontohan nasional untuk pengembangan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dari perhutanan sosial. Langkah ini dianggap penting dalam mendukung kontribusi Indonesia terhadap Paris Agreement, terutama dalam pengurangan emisi gas rumah kaca.
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menyampaikan dukungan penuh Pemerintah Provinsi terhadap inisiatif ini. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara regulasi, pendanaan, dan pendampingan teknis agar potensi perhutanan sosial dapat dimanfaatkan secara maksimal, baik untuk pelestarian alam maupun kesejahteraan masyarakat.(***)