OJK Kepri Buka Layanan Pengaduan di Gebyar Melayu Pesisir

KABAREKONOMI.CO.ID, BATAM – Sebagai bentuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui penguatan literasi dan inklusi keuangan, khususnya bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kepulauan Riau turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan Gebyar Melayu Pesisir (GMP) 2025 yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia perwakilan Provinsi Kepri di One Batam Mall.

Dalam even tahunan ini, OJK Kepri membuka booth layanan publik bagi masyarakat. Diantaranya, layanan edukasi keuangan bagi masyarakat umum, Layanan permohonan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) hingga fasilitas pengaduan konsumen terhadap Lembaga Jasa Keuangan.

Bacaan Lainnya

“Semua layanan ini, diharapkan bisa dimanfaatkan betul-betul oleh masyarakat. Sehingga bisa memberikan nilai tambah. Layanan yang kita berikan ini mulai dari pukul 10.00 WIB hingga 19.00 WIB,” tegas Kepala OJK Provinsi Kepri, Sinar Danandjaya saat dihubungi KE Groups pada Jumat (22/8/2025) siang.

Kepala OJK Provinsi Kepri, Sinar Danandjaya
Kepala OJK Provinsi Kepri, Sinar Danandjaya

Pihaknya juga menegaskan, OJK Provinsi Kepri juga menyelenggarakan kegiatan business matching yang mempertemukan pelaku UMKM di sektor pertanian, kelautan, dan manufaktur dengan perbankan dan lembaga jasa keuangan lainnya.

“Dimana kegiatan ini bertujuan untuk memperluas akses pembiayaan dan mendorong pertumbuhan usaha yang berkelanjutan,” tambahnya.

Sinar juga menyampaikan bahwa partisipasi OJK Provinsi Kepri dalam Gebyar Melayu Pesisir (GMP) merupakan wujud nyata sinergi antar lembaga dalam mendukung penguatan ekosistem UMKM dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi momentum bagi masyarakat untuk lebih memahami pentingnya literasi keuangan dan memanfaatkan layanan keuangan secara bijak dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Untuk itu, OJK Provinsi Kepri akan terus berkomitmen untuk hadir di tengah masyarakat melalui berbagai program edukasi, perlindungan konsumen, dan fasilitasi akses keuangan, guna mewujudkan sektor jasa keuangan yang inklusif, sehat, dan berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi nasional. (iman)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *