IDNNEWS.CO.ID, Batam – Menjelang meningkatnya aktivitas ekonomi masyarakat pada momen Idulfitri, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan keuangan, terutama investasi ilegal dan pinjaman online ilegal yang kerap marak menjelang hari besar keagamaan.
Kepala OJK Provinsi Kepulauan Riau sekaligus Ketua Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Kepri, Sinar Danandjaya dalam diskusi santai dengan awak media melalui pesan singkat elektronik pada JUmat (13/3/2026) malam menuturkan, periode menjelang Lebaran biasanya diikuti dengan peningkatan kebutuhan masyarakat.
Kondisi ini kerap dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk menawarkan investasi bodong maupun layanan pinjaman online ilegal.
“Menjelang Idulfitri, aktivitas ekonomi masyarakat biasanya meningkat signifikan. Namun di tengah suasana tersebut, kita harus tetap waspada karena pelaku investasi dan pinjol ilegal sering memanfaatkan peningkatan kebutuhan masyarakat untuk menjerat korban,” ujarnya.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran investasi dengan imbal hasil tinggi dalam waktu singkat. Masyarakat diminta selalu berpegang pada prinsip 2L, yakni legal dan logis, dengan memastikan terlebih dahulu legalitas lembaga atau produk keuangan yang ditawarkan.
Selain itu, masyarakat juga diminta berhati-hati dalam menggunakan layanan pinjaman daring. Jika membutuhkan dana tambahan menjelang Lebaran, masyarakat disarankan hanya memanfaatkan layanan fintech lending yang telah terdaftar dan berizin di OJK.
Menurutnya, pinjaman online ilegal berpotensi menimbulkan masalah serius, mulai dari bunga yang sangat tinggi hingga praktik penagihan yang tidak beretika.










