OJK Perkuat Sistem Dana Pensiun Nasional Agar Selaras Standar Global OECD

Dalam pemaparannya, Ogi menjelaskan berbagai aspek sistem dana pensiun nasional, antara lain struktur industri dana pensiun di Indonesia, kerangka regulasi dan pengawasan, penerapan tata kelola dan manajemen risiko, serta implementasi pengawasan berbasis risiko (risk-based supervision) yang mendukung stabilitas industri dan perlindungan peserta.

Indonesia juga secara objektif mengidentifikasi beberapa area penguatan dibandingkan dengan standar OECD, antara lain pengembangan strategi investasi berbasis life-cycle, penguatan desain manfaat pensiun yang lebih mendorong pembayaran berkala sebagai pendapatan pensiun, serta peningkatan cakupan kepesertaan program pensiun.

Bacaan Lainnya

“OJK terus mendorong penguatan sistem dana pensiun nasional agar semakin selaras dengan praktik terbaik internasional. Langkah ini penting untuk memastikan keberlanjutan manfaat pensiun bagi masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan sektor keuangan nasional,” kata Ogi.

Selain menghadiri forum OECD, OJK juga berpartisipasi dalam pertemuan International Organisation of Pension Supervisors (IOPS), di mana OJK saat ini merupakan anggota Executive Committee IOPS. Dalam rangkaian kegiatan tersebut juga diselenggarakan pertemuan gabungan antara IOPS dan OECD Working Party on Insurance and Pensions (WPIP) yang membahas berbagai isu kebijakan dan praktik pengawasan dana pensiun di tingkat global.

Delegasi negara anggota OECD menyambut baik presentasi yang disampaikan Indonesia dan mengapresiasi pendekatan terbuka yang dilakukan dalam memetakan kekuatan serta area penguatan sistem dana pensiun nasional.

Masukan dari OECD tersebut akan menjadi referensi penting dalam penyempurnaan kebijakan serta penguatan sistem dana pensiun nasional ke depan, sekaligus mendukung tahapan lanjutan dalam proses aksesi Indonesia menjadi anggota OECD.

Keikutsertaan OJK dalam forum internasional tersebut juga mencerminkan komitmen OJK untuk terus memperkuat kualitas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan Indonesia agar sejalan dengan standar global. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan ketahanan sistem keuangan nasional, memperkuat kepercayaan investor, serta mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. (***)

Pos terkait