OJK: Pinjol dan Paylater Melesat! Outstanding Capai Rp 84,66 Triliun

KABAREKONOMI.CO.ID, Jakarta – Industri fintech lending atau pinjaman online (pinjol) terus menunjukkan pertumbuhan signifikan hingga pertengahan tahun ini. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, nilai outstanding pinjaman pinjol per Juli 2025 mencapai Rp 84,66 triliun, meningkat 22,01% secara tahunan (year-on-year/yoy).

Angka tersebut memang lebih rendah dibandingkan pertumbuhan bulan sebelumnya, Juni 2025, yang tercatat sebesar 25,06% yoy. Namun, tren pertumbuhan tetap solid dengan kualitas pembiayaan yang terjaga.

Bacaan Lainnya

Outstanding pembiayaan di Juli 2025 tumbuh 22,01% yoy, dengan nominal sebesar Rp 84,66 triliun,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK, Kamis (4/9/2025) lalu.


Lebih lanjut, Agusman menegaskan bahwa kualitas pembiayaan masih dalam kondisi sehat. Hal ini tercermin dari penurunan tingkat risiko kredit macet (TWP90) yang turun menjadi 2,75%, dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 2,85%.

Booming Paylater: Tumbuh 56,74%

Tak hanya pinjol, skema pembiayaan “beli sekarang, bayar nanti” atau Buy Now Pay Later (BNPL) juga mencatat lonjakan pertumbuhan tajam. OJK mencatat outstanding pembiayaan paylater pada Juli 2025 mencapai Rp 8,81 triliun, tumbuh 56,74% yoy, naik tipis dari pertumbuhan bulan sebelumnya yang sebesar 55,75%.

Menariknya, lonjakan ini disertai dengan perbaikan kualitas kredit. Rasio pembiayaan bermasalah (Non-Performing Financing/NPF gross) tercatat turun dari 3,26% pada Juni menjadi 2,95% pada Juli.

Pertumbuhan sektor pinjaman digital ini mengindikasikan tingginya minat masyarakat terhadap layanan keuangan digital, sekaligus tantangan bagi pelaku industri dan regulator dalam menjaga kualitas kredit di tengah ekspansi agresif. (***)

Pos terkait