Selain itu, rasio kecukupan modal (CAR) tercatat tinggi sebesar 26,03 persen, meningkat terutama karena kenaikan laba sektor perbankan.
OJK menegaskan bahwa perbankan perlu tetap fokus pada fungsi intermediasi dengan menjunjung profesionalisme dan menjaga kepercayaan masyarakat. Bank juga diimbau untuk terus menerapkan prinsip kehati-hatian, memperkuat permodalan, serta menjaga rasio coverage CKPN secara memadai.
Sebagai langkah antisipatif, OJK meminta bank untuk rutin melakukan stress test dan asesmen ketahanan permodalan guna mengantisipasi potensi penurunan kualitas aset akibat perubahan kondisi makroekonomi. Penguatan manajemen likuiditas juga terus dipantau, terutama menghadapi ketidakpastian ekonomi global maupun domestik.
LSPI Triwulan II-2025 juga memuat analisis mengenai perkembangan ekonomi global dan domestik serta keterkaitannya dengan kinerja dan risiko perbankan. Salah satu pembahasan khusus dalam laporan ini mengangkat topik “Peran Strategis Industri Otomotif Indonesia Segmen Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih: Kontribusi, Tantangan, dan Peluang Pertumbuhan di Tengah Dinamika Ekonomi.”
Dalam kajian tersebut, industri otomotif disebut memiliki peran signifikan terhadap perekonomian nasional, baik melalui kontribusinya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) maupun multiplier effect yang dihasilkan. Meski pertumbuhannya sempat fluktuatif dalam beberapa tahun terakhir, posisi Indonesia di industri otomotif global justru semakin menguat.
Pada tahun 2024, Indonesia berhasil masuk jajaran 15 besar produsen kendaraan dunia, bersaing dengan negara-negara yang telah lama mendominasi industri otomotif global.
Dian menekankan pentingnya sinergi antara industri otomotif, lembaga keuangan, dan pemerintah untuk mengubah tantangan menjadi peluang pertumbuhan.
“Dengan sinergi yang kuat, industri otomotif Indonesia dapat bertransformasi menjadi motor penggerak ekonomi yang berdaya saing tinggi di tingkat global,” ujarnya.(***)










