OJK, LPS dan BPS Perkuat Edukasi Keuangan
Hasil SNLIK 2026 akan menjadi rujukan bagi OJK, LPS, BPS, serta pemangku kepentingan lainnya dalam menyusun kebijakan dan strategi peningkatan literasi serta inklusi keuangan.
Kelompok yang dinilai perlu mendapat perhatian lebih antara lain masyarakat perdesaan, kelompok usia 15–17 tahun dan 51–79 tahun, masyarakat dengan pendidikan SMP ke bawah, serta petani, nelayan, pelajar, mahasiswa, dan masyarakat yang belum bekerja.
Khusus bagi LPS, hasil survei menjadi dasar untuk mengembangkan strategi edukasi yang lebih tepat sasaran.
Edukasi tidak hanya diarahkan agar masyarakat mengetahui bahwa simpanannya dijamin, tetapi juga memahami bahwa LPS merupakan lembaga yang menjamin simpanan serta mengetahui mekanisme dan ketentuan penjaminannya.
Dengan meningkatnya literasi dan inklusi keuangan, masyarakat diharapkan semakin mampu menggunakan produk dan layanan jasa keuangan secara tepat dan bertanggung jawab.
