KABAREKONOMI.CO.ID, BATAM– Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar audiensi bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang untuk menyikapi lonjakan angka kecelakaan lalu lintas di Kota Batam. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Polresta Barelang pada Jumat (10/04/2026) ini mengungkap berbagai kendala sistemik, mulai dari perilaku pengendara hingga ego sektoral antar-lembaga.
Berdasarkan data dari Jasa Raharja, terjadi peningkatan signifikan angka kecelakaan pada Triwulan I Tahun 2026 dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya. Tercatat sebanyak 66 peristiwa kecelakaan dengan 13 korban jiwa hanya dalam tiga bulan pertama tahun ini.
Beberapa titik yang menjadi sorotan utama meliputi Jalan Letjen Suprapto (khususnya area Tembesi dan Mie Gacoan), Jalan Jenderal Sudirman (depan Polresta dan Duta Mas), serta Jalan Jenderal Ahmad Yani.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepri, Dr Lagat Siadari, menekankan perlunya langkah konkret yang melampaui sekadar imbauan.
“Kami melihat perlunya langkah yang lebih terintegrasi untuk menekan angka kecelakaan. Selain edukasi, diperlukan upaya bersama dalam mengevaluasi titik rawan, seperti penataan ulang marka jalan dan optimalisasi penutupan U-turn pada ruas jalan berkecepatan tinggi demi menjamin keselamatan pengguna jalan,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Barelang, Afidhya A. Wibowo, memaparkan memaparkan bahwa permasalahan lalu lintas di Batam dipengaruhi oleh berbagai faktor yang kompleks, mulai dari desain tata ruang hingga perilaku pengendara.
