OPINI Mohd Rizky: Mengurai Sengkarut Aturan Free Float: Mengapa Standar MSCI Harus Jadi Alarm bagi Regulator?

Mohd Rizky, S.Kom., M.M. Alumnus Pascasarjana Magister Manajemen Konsentrasi Manajemen Risiko, Universitas Diponegoro.
Mohd Rizky, S.Kom., M.M. Alumnus Pascasarjana Magister Manajemen Konsentrasi Manajemen Risiko, Universitas Diponegoro.

Jika regulasi terlalu longgar demi memuaskan kebutuhan pasar yang agresif, pasar keuangan rentan terhadap pelarian modal mendadak (capital flight), spekulasi berlebih, hingga pencucian uang.

Intinya, secara strategis regulator harus tahu apa yang sebenarnya dibutuhkan investor global agar mau menanamkan modal jangka panjang. Setelah itu, barulah dapat dibuat persyaratan teknis yang aman bagi ekonomi domestik.

Bacaan Lainnya

Masalahnya, di Indonesia adalah kecenderungan silo-mentality atau pendekatan birokratis yang legal-centric. Aturan teknis dibuat terlalu kaku di awal demi kepatuhan administratif, sehingga mengorbankan fleksibilitas dan daya saing pasar (market accessibility).

Belajar dari Kasus Free Float dan MSCI
Perdebatan mengenai prioritas aturan ini menemukan relevansi paling nyata pada kriteria tata kelola saham publik (free float) yang ditetapkan oleh penyedia indeks global seperti MSCI. Kasus lemahnya persyaratan teknis free float di Indonesia menjadi contoh konkret bagaimana pendekatan administratif sering kali gagal menangkap substansi risiko investor global.

Secara aturan domestik, sebuah perusahaan mungkin terlihat sudah melepas cukup banyak saham ke publik agar bisa tetap melantai di bursa. Tapi, jika aturan itu gagal menyaring siapa saja “pemilik asli” (beneficial owner) di balik saham-saham tersebut, angka itu cuma jadi pajangan.

Pos terkait