Pajak Daerah Batam Tancap Gas, Bapenda Pasang Target Rp2,02 Triliun di 2026

Kepala Bapenda Kota Batam, Raja Azmansyah
Kepala Bapenda Kota Batam, Raja Azmansyah

Menghadapi tahun 2026, Bapenda Batam telah menyiapkan rencana aksi komprehensif untuk mengejar target ambisius pajak daerah sebesar Rp2,02 triliun, dengan tagline “Menuju 2.0 Triliun”.

“Target kita 2026 itu Rp2,02 triliun. Untuk itu, kami akan melakukan pendekatan dan sosialisasi ke berbagai stakeholder,” tegas Raja.

Bacaan Lainnya

Strategi yang disiapkan meliputi pemutakhiran data pajak daerah, pembaruan data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), penambahan wajib pajak baru, serta pengawasan yang lebih efektif guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Dalam upaya tersebut, Bapenda Batam memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, mulai dari REI, PPAT, OPD penghasil, hingga Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

“Kami sudah memiliki kesepakatan dengan DJP untuk melakukan pendataan dan pemeriksaan wajib pajak secara bersama-sama. Harapannya, pajak daerah meningkat dan pajak pusat juga ikut terdongkrak,” ujarnya.

Bapenda juga akan menggencarkan program peningkatan kepatuhan pajak kendaraan bermotor melalui cost sharing dengan Pemerintah Provinsi Kepri, termasuk dengan turun langsung ke permukiman warga dan melibatkan RT/RW.

“Kami akan menyisir perumahan-perumahan, melibatkan masyarakat dalam penyebarluasan informasi pajak daerah. Pajak kendaraan bermotor dan PBB akan kita sinergikan bersama masyarakat,” kata Raja.

Dari sisi inovasi, Bapenda Batam menargetkan tetap menjadi daerah terinovatif di tingkat nasional. Salah satu terobosan yang tengah disiapkan adalah pengembangan layanan E-BPHTB terintegrasi.

“Pelaporan BPHTB ke depan akan paperless. Notaris cukup melaporkan melalui web, tanpa perlu datang ke kantor. Proses verifikasi juga bisa dilakukan pejabat dari mana saja melalui sistem e-sign,” jelasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *