Inovasi ini direncanakan akan diikutsertakan dalam kompetisi inovasi pelayanan publik di tingkat nasional.
Sementara itu, untuk PBB, berbagai insentif seperti diskon, pemutihan, dan penghapusan denda dinilai efektif menekan piutang pajak lama, termasuk tunggakan sejak tahun 1990-an.
“Dari wajib pajak yang kami hubungi langsung, cukup signifikan yang memanfaatkan fasilitas ini, sehingga piutang pajak kita berkurang,” ungkap Raja.
Meski kinerja pajak menunjukkan tren positif, Raja mengakui bahwa retribusi daerah seperti jasa parkir, persampahan, dan kebersihan masih perlu ditingkatkan.
“Sebagai koordinator pajak dan retribusi daerah, kami akan terus mendorong OPD penghasil untuk memperbaiki kinerja retribusi, agar kontribusinya terhadap pendapatan daerah semakin optimal,” pungkasnya. (Iman)










