Pelibatan Danantara di KSSK Tuai Sorotan, Ekonom Minta Peran Hanya Sebagai Pemberi Masukan

KABAREKONOMI.CO.ID, JAKARTA – Keputusan Presiden Prabowo Subianto melibatkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia dalam forum Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menuai perhatian kalangan ekonom. Kehadiran Danantara dinilai dapat memperkaya perspektif pembahasan stabilitas ekonomi nasional, namun harus disertai batas kewenangan yang jelas agar independensi regulator tetap terjaga.

Selama ini, KSSK beranggotakan empat institusi utama, yakni Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Presiden Prabowo disebut menginginkan koordinasi dilakukan dalam format “KSSK plus Danantara”, sehingga pembahasan tidak hanya berfokus pada aspek fiskal dan moneter, tetapi juga mempertimbangkan kondisi sektor riil dan investasi strategis.

Bacaan Lainnya

Pengamat Ekonomi Universitas Andalas, Syafruddin Karimi, menilai pelibatan Danantara dapat dipahami mengingat lembaga tersebut mengelola investasi negara dalam skala besar yang berkaitan erat dengan proyek-proyek strategis nasional.

Menurutnya, informasi mengenai pembiayaan investasi, proyek BUMN, obligasi korporasi negara, hingga eksposur perbankan terhadap proyek besar dapat memberikan gambaran penting terhadap risiko likuiditas, pasar obligasi, maupun sentimen investor.

Meski demikian, Syafruddin menegaskan bahwa kebutuhan akan informasi tidak berarti Danantara harus memiliki kewenangan dalam pengambilan keputusan KSSK.

Ia menilai Danantara bukan regulator seperti anggota KSSK lainnya, melainkan pengelola investasi negara. Oleh karena itu, keterlibatannya sebaiknya bersifat teknis, terbatas, dan tidak memiliki hak suara (non-voting).

Menurutnya, apabila peran Danantara diperluas hingga ikut menentukan kebijakan, fungsi KSSK berpotensi bergeser dari forum regulator menjadi forum campuran antara regulator dan pengelola investasi.

Pos terkait