KABAREKONOMI.CO.ID, BATAM – Pemerintah Kota Batam bersama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menandatangani kesepakatan bersama tentang pemberian subsidi bunga kepada bank untuk pelaku usaha mikro.
Penandatanganan dilakukan di Harris Hotel Batam Centre, Senin (23/6/2026), sebagai wujud nyata kehadiran pemerintah dalam memperkuat sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa pelaku UMKM memiliki peran besar dalam peningkatan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja. Oleh karena itu, perhatian terhadap UMKM menjadi salah satu dari 15 program prioritas pasangan Wali Kota Batam dan Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra.
“UMKM harus menjadi perhatian kita semua. Mereka bukan hanya penyangga ekonomi masyarakat, tapi juga menjadi tulang punggung dalam membuka lapangan kerja,” ujar Amsakar.
Melalui program ini, pelaku UMKM yang telah menjalankan usahanya minimal enam bulan dapat memperoleh pembiayaan sebesar Rp20 juta tanpa bunga dengan tenor selama dua tahun.
Untuk tahun ini, targetnya 1.500 pelaku usaha mikro. Pemerintah Kota Batam memberikan subsidi bunga secara langsung kepada pihak bank, dalam hal ini BTN, yang ditunjuk sebagai mitra pelaksana.
“Hari ini, kita fokus agar UMKM memiliki akses permodalan yang layak. Kami juga mendorong profesionalisme, peningkatan kualitas kemasan, dan perluasan akses pasar,” ujar Amsakar.
Ia mengungkapkan bahwa dari sekian banyak perbankan, hanya Bank BTN yang merespons secara positif dan siap menjalankan program ini.
“Bagi pelaku UMKM, gunakan program ini dengan sebaik-baiknya. Kami ingin pelaku usaha serius dan disiplin dalam mengembalikan pinjamannya. Jika program ini berjalan baik, akan terus kita perluas. Tapi kalau ada yang macet, akan berdampak pada UMKM lainnya,” tegas Amsakar.
Branch Manager BTN Kantor Cabang Batam, Wahyudi Gusti Antony, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Pemko Batam kepada BTN dalam mengemban amanah besar ini.
“Kami merasa terhormat dipercaya untuk menjalankan program mulia ini. Apalagi pelaku UMKM Batam telah terbukti tangguh, termasuk saat masa pandemi Covid-19 lalu,” ujar Wahyudi.
Ia menambahkan, proses pengajuan pinjaman ini tidak dipungut biaya apapun. Seluruh prosesnya berjalan nol persen, sesuai arahan langsung dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam.
Program subsidi bunga ini diharapkan dapat menjadi stimulus nyata bagi pelaku UMKM untuk terus tumbuh, berkembang, dan berkontribusi lebih besar bagi perekonomian daerah. (***)