Pemko Batam Perluas Jaminan Sosial, 24.348 Pekerja Rentan Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam Nagoya, Suci Rahmad
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam Nagoya, Suci Rahmad

IDNNEWS.CO.ID, BATAM – Program perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan yang digagas Pemerintah Kota Batam terus menunjukkan capaian positif. Hingga saat ini, sebanyak 24.348 pekerja rentan di Kota Batam telah terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan melalui dukungan pemerintah daerah.

Hal tersebut disampaikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Nagoya Batam, Suci Rahmat, berdasarkan data yang dipaparkan dalam presentasi Pemerintah Kota Batam pada kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

Bacaan Lainnya

Program tersebut merupakan bagian dari 15 Program Prioritas Pemerintah Kota Batam, khususnya pada poin perlindungan sosial melalui pengobatan gratis bagi masyarakat ber-KTP Batam serta kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.

Adapun 25.348 peserta BPJS Ketenagakerjaan dari kalangan pekerja rentan tersebut berasal dari berbagai sektor pekerjaan informal, antara lain:
1. Nelayan: 6.000 orang
2. Petani: 2.650 orang
3. Pengemudi ojek online: 3.635 orang
4. Pengayuh becak: 108 orang
5. Pekerja boat pancung: 108 orang
6. Ketua RT/RW/LPM: 4.028 orang
7. Kader Posyandu: 3.855 orang
8. Kader Siaga Kelurahan: 109 orang
9. Pekerja rentan sosial keagamaan: 4.703 orang
10. Pekerja rentan sosial kemasyarakatan: 152 orang

Suci Rahmat menjelaskan bahwa program ini menjadi bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal.

Menurutnya, perlindungan tersebut sangat penting karena pekerja rentan memiliki tingkat risiko kerja yang tinggi, namun sering kali belum memiliki jaminan sosial.

“Dengan adanya dukungan dari Pemerintah Kota Batam, para pekerja rentan ini kini memiliki perlindungan jika terjadi risiko kerja, seperti kecelakaan kerja maupun risiko meninggal dunia,” ujarnya.

Program ini juga menjadikan Kota Batam sebagai salah satu daerah yang progresif dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja informal, sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Ke depan, jumlah pekerja rentan yang dilindungi melalui program ini juga direncanakan terus bertambah seiring dengan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. (Iman Suryanto )

Pos terkait