‘Pencairan’ Jaminan Hari Tua Mendominasi Klaim BPJS Ketenagakerjaan di Batam

KABAREKONOMI.CO.ID, BATAM – Sepanjang tahun 2025, BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya dan Batam Sekupang telah membayarkan klaim sebanyak 48.947 kasus, dengan nominal pembayaran mencapai Rp448,1 Miliar.

Hal tersebut diungkapkan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam Nagoya, Suci Rahmad saat ditemui KE Groups pada Rabu(16/7/2025) pagi.

Bacaan Lainnya

Saat ditemui di kantornya, Suci menegaskan total jumlah tersebut terbagi dalam beberapa kategori.

Yakni Klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebanyak 29.547 kasus dengan nominal pembayaran Rp325 Miliar, dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak 16.700 kasus dengan nominal pembayaran Rp98,81 Miliar.

Kemudian, Jaminan Kematian (JKm) sebanyak 555 kasus dengan nominal pembayaran Rp12,3 Miliar, Jaminan Pensiun (JP) sebanyak 409 kasus dengan nominal pembayaran Rp6,8 Miliar.

“Dan terakhir adalah Jaminan Pensiun (JKP) sebanyak 1.736 kasus dengan nominal pembayaran Rp4,9 Miliar,” tegasnya.

“Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga telah memberikan beasiswa kepada 538 anak ahli waris yang mengalami resiko (meninggal dunia) dengan nominal sebesar Rp1,9 Miliar,” tutupnya. (iman)

Pos terkait