Penyaluran Biosolar Tanjungpinang Naik 23,6 Persen, Pertamina Perketat Pengawasan

KABAREKONOMI.CO.ID, BATAM – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) memperketat pengawasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Biosolar di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), menyusul dugaan praktik pelangsiran dan penyalahgunaan BBM subsidi.

Langkah tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kepri, termasuk evaluasi terhadap penerapan Fuel Card untuk memastikan pembelian BBM bersubsidi sesuai ketentuan dan tepat sasaran.

Bacaan Lainnya

Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Sumbagut PT Pertamina Patra Niaga, Fahrougi Andriani Sumampouw, mengatakan koordinasi dengan pemerintah daerah menjadi bagian penting dalam memperkuat pengawasan distribusi BBM bersubsidi.

Dalam koordinasi tersebut, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) akan mengevaluasi implementasi Fuel Card, termasuk mengidentifikasi potensi penggunaan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Evaluasi ini diharapkan dapat menekan potensi penyalahgunaan sekaligus memastikan BBM bersubsidi dinikmati masyarakat dan sektor usaha yang berhak menerimanya.

“Pengawasan diperkuat agar penyaluran BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran,” demikian substansi penjelasan Pertamina Patra Niaga terkait langkah koordinasi tersebut.

Penyaluran Biosolar Naik 23,6 Persen

Di tengah dugaan penyalahgunaan dan antrean kendaraan di sejumlah SPBU, Pertamina memastikan pelayanan serta penyaluran Biosolar kepada masyarakat Tanjungpinang tetap berjalan.

Berdasarkan data Pertamina, rata-rata penyaluran harian Biosolar di Tanjungpinang pada Januari hingga Agustus 2026 mencapai sekitar 58,53 kiloliter (KL) per hari.

Angka tersebut meningkat pada September 2026, dengan rata-rata penyaluran mencapai 72,37 KL per hari atau naik sekitar 23,6 persen dibandingkan rata-rata Januari–Agustus 2026.

Sementara itu, hingga 13 Oktober 2026, rata-rata penyaluran tercatat sebesar 62,23 KL per hari. Angka ini masih lebih tinggi sekitar 6,3 persen dibandingkan rata-rata penyaluran pada Januari hingga Agustus 2026.

Data tersebut menunjukkan bahwa penyaluran Biosolar tetap berlangsung dengan volume harian yang berada di atas rata-rata periode Januari–Agustus.

Karena itu, Pertamina menegaskan antrean yang terjadi di SPBU tidak serta-merta menunjukkan adanya kendala ketersediaan stok. Kondisi tersebut perlu dilihat bersama faktor lain, termasuk pola pembelian, kebutuhan konsumen, serta kepatuhan terhadap ketentuan penggunaan BBM bersubsidi.

Pertamina juga terus mengatur suplai dan penyaluran dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat serta kuota BBM bersubsidi yang telah ditetapkan pemerintah.

QR Code Subsidi Tepat Jadi Instrumen Pengawasan

Selain berkoordinasi dengan pemerintah daerah, Pertamina Patra Niaga memperkuat pengawasan melalui sistem QR Code Subsidi Tepat.

Pemantauan dilakukan untuk memastikan kesesuaian transaksi Biosolar, termasuk mencocokkan dan mengevaluasi pola pembelian yang terindikasi tidak sesuai dengan peruntukannya.

Pertamina juga melakukan pemblokiran nomor polisi secara berkala terhadap QR Code yang berdasarkan hasil evaluasi terindikasi disalahgunakan atau digunakan tidak sesuai ketentuan.

Apabila ditemukan transaksi mencurigakan atau terdapat laporan dari SPBU mengenai dugaan penyimpangan, Pertamina akan melakukan penelusuran lebih lanjut dan mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga agar distribusi BBM subsidi tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak berhak.

Masyarakat Diminta Laporkan Dugaan Pelangsiran

Pertamina Patra Niaga turut mengajak masyarakat berperan aktif mengawasi penyaluran BBM bersubsidi di wilayah Tanjungpinang.

Masyarakat yang mengetahui atau menemukan dugaan penyalahgunaan Biosolar dapat menyampaikan laporan melalui Pertamina Call Center 135.

Setiap laporan akan menjadi bahan penelusuran lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.

Pertamina menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait guna menjaga penyaluran BBM bersubsidi tetap tepat sasaran, sesuai peruntukan, serta tersedia bagi masyarakat yang berhak.

Pengawasan yang lebih ketat diharapkan dapat menekan praktik pelangsiran, meningkatkan transparansi distribusi, dan menjaga keberlanjutan pelayanan energi bagi masyarakat maupun sektor ekonomi yang bergantung pada Biosolar.

Pos terkait